Cerita Presiden Jokowi Pernah Mengalami Sulitnya Mengurus Sertifikat Tanah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa selama lima tahun terakhir dirinya telah membagikan langsung 2,4 juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia.
Presiden menjelaskan alasan dirinya membagikan langusng sertifikat tersebut.
Menurut Presiden setiap kalinya berkunjung ke desa-desa, keluhan dari masyarakat hampir sama yakni sulitnya mengurus sertifikat tanah.
“Mengapa saya sampai turun membagikan sertifikat ke bapak ibu sekalian? Saya mau cerita. Karena setiap saya ke desa, setiap saya masuk ke kampung. Saya kan hampir setiap minggu, setiap dua hari saya masuk kampung, masuk desa, keluhan yang masuk ke saya adalah, banyak tanah yang belum bersertifikat,” kata Presiden dalam acara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020 serta penyerahan satu juta sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Presiden Jokowi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah
Menurut Presiden,banyaknya sengketa lahan atau tanah karena tidak adanya sertifikat.
Sementara itu masyarakat kesulitan dalam mengurus sertifikat tanah.
“Sehingga di lapangan banyak sengketa tanah. Bayak konflik tanah. Kenapa ini ngga diurus? Sertifikat ini ngga diurus? Yang masuk ke saya, ke telingan saya, bilang, ngurus sertifikat itu susahnya minta ampun. Sulitnya minta ampun,” kata Presiden.
Jokowi sendiri mengaku merasakan sendiri bagaimana sulitnya mengurus sertifikat.
Oleh karena itu, ia merasakan betul keluhan masyarakat tersebut.
“Oleh sebab itu, saat itu saya perintah ke menteri BPN kalau untuk urus sertifikat gimana caranya agar cepat selesai, agar dimudahkan. Jangan sampai bertahun-tahun. Ngurus sertifikat bertahun-tahun,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Presiden membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat Indonesia di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten atau kota. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis di Istana Negara, Jakarta, Senin, (9/11/2020).
“Dalam rangka bulan bakti agraria dan tata ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah,” kata Presiden.
Menurut Kepala Negara, satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali.
Mengingat berdasarkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), setiap tahunnya sebelum 2017, pemerintah hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat.
“Di seluruh Indonesia kita hanya keluarkan 500 ribu sertifikat,” katanya.
Apabila hanya 500 ribu pertahun, maka menurut Presiden untuk menyertifikatkan seluruh luas tanah milik masyarakat yang ada di Indonesia membutuhkan waktu kurang lebih 160 tahun.
“Sertifikat baru jadi 160 tahun. Bapak ibu mau? Menunggu 160 tahun? Karena di seluruh tanah air ini yang harus disertifikatkan ada 126 juta sertifikat. Karena di tahun 2015 baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya nunggunya 160 tahun,” pungkasnya.